Proses adaptasi MPLAT mencakup alih bahasa dari Bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia, diikuti dengan penilaian oleh ahli (expert judgement), pelaksanaan uji coba dengan subjek dari berbagai daerah dan latar belakang suku serta penggunaan bahasa yang berbeda-beda, revisi berdasarkan hasil uji coba, dan evaluasi validitas alat ukur. Setelah pilot study berhasil, pengembangan kerjasama lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Indonesia, diharapkan dapat dilakukan untuk perluasan penggunaan alat ukur ini.
Selain itu, komunikasi dengan Ikatan Ahli Wicara Indonesia (IKAWI) juga direncanakan sebagai bagian dari pemberitahuan terkait proses adaptasi tersebut. Kunjungan tim Dr. Rogayah A. Razak juga dijadwalkan untuk mengesahkan perjanjian kerjasama, melakukan diseminasi proyek, serta melakukan brainstorming dengan berbagai instansi terkait di Indonesia. Sebagai bagian dari kerjasama ini, Profesor Nor Adnan Yahaya menyerahkan seperangkat alat MPLAT untuk penyaringan dan diagnostik kepada Emilya Ginting dari Yayasan Khasanah Bunda Emily.
Instagram : @childrenandfamily.id @homeschoolingbuemil
0 Komentar